Golkar Resmi Laporkan SK Hoax Ridwan Kamil, Polisi : Kita Proses


Bandung - Polisi telah menerima laporan dari DPD Partai Golkar Jabar terkait tersebarnya surat diduga palsu tentang penetapan Ridwan Kamil sebagai bakal calon Gubernur Jabar. Polisi akan memproses laporan tersebut.

"Jadi hari ini ada laporan dari bagian hukum Golkar. Laporan sudah dibuat dan sudah kita terima, kita proses," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jabar, Senin (25/9/2017).

Yusri mengatakan untuk langkah selanjutnya, laporan tersebut akan dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Jabar. Penyidik akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu terkait laporan tersebut.

"Karena memang mengarah ke ITE, kita arahkan ke Ditreskrimsus. Kita akan gelar dulu apakah ada unsur yang dituduhkan," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Badan Hukum DPD Golkar Hotma Agus Sihombing mengatakan pihaknya menyerahkan seluruh proses penyelidikan ke pihak kepolisian. Bahkan, ketua DPD Partai Golkar Jabar Dedi Mulyadi juga meminta agar kasus tersebut diusut tuntas.

"Ada arahan bahkan surat tugas dari ketua DPD Pak Dedi Mulyadi untuk mengusut tuntas siapa pelaku yang upload surat tersebut. Supaya diketahui pelakunya," kata dia.

"Hari ini kita resmi melaporkan adanya tindak pidana dugaan ITE yaitu tentang penyebaran berita bohong keluarnya SK DPP Golkar tentang pengesahan bakal calon Gubernur Ridwan Kamil dan Daniel Mutaqien," tambah Hotma usai membuat laporan.

Hotma mengatakan untuk saat ini pihaknya hanya melaporkan terkait penyebaran SK tersebut. Untuk dugaan surat palsu tersebut, sambung Hotma, diserahkan ke DPP Partai Golkar.

"Kita ingin mencari siapa yang menyebarkan pertama kali. Untuk isi dari suratnya itu, biar ranah DPP, karena kop surat ada tulisan DPP dan tanda tangannya juga ketum DPP," tandasnya.

Hotma sendiri secara tegas menyebut surat tersebut palsu. Bahkan, kata dia, DPP Partai Golkar melalui Sekjennya Idrus Marham telah menyebut surat tersebut 'bodong'.

"Iya. Karena sebagaimana diketahui, sampai hari ini belum dikeluarkan SK pengesahan bakal calon Gubernur Jabar," tandasnya.

Disinggung terkait adanya dugaan internal yang menyebarkan, pihaknya tidak bisa menduga-duga. Pihaknya tetap menyerahkan hal tersebut ke polisi.

"Bisa dari internal bisa dari luar. Kita enggak bisa menduga-duga. Kita serahkan ke pihak kepolisian," katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya beredar surat pengesahan DPP Partai Golkar resmi mengusung Ridwan Kamil berpasangan dengan Daniel Mutaqien untuk maju sebagai Cagub Jabar. Surat tanpa nomor, tanggal dan cap itu ditanda tangani oleh Setya Novanto dan Idrus Marham.

DPD Partai Golkar tak terima dengan tersebarnya surat tersebut. Golkar akhirnya melapor ke Polda Jabar dengan nomor laporan LP B/871/IX/2017/JABAR.


Ayo bermain di MAXBET
depo RP.100.000, dapatnya RP.125.000
depo RP.500.000, dapatnya RP.650.000
depo RP.1000.000, dapatnya RP.1.500.000