Pansus Angket KPK Dinilai Hanya Jatuhkan Marwah DPR

 

Jakarta - Pakar Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengkritik Pansus Hak Angket KPK di DPR. Menurut Fickar, Pansus hanya merusak marwah DPR.

"Teman-teman Pansus menjatuhkan marwah DPR," ujar Fickar dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (23/9/2017).

Pansus Hak Angket sendiri dibentuk untuk memperbaiki kinerja KPK. Fickar memandang forum angket sebenarnya tak perlu.

"Nggak perlu di Pansus, RDP aja. Angket itu sesuatu yang besar di zaman dulu," cetus Fickar.

Anggota Pansus Arsul Sani lalu membantah pernyataan Fickar. Dia menyebut pandangan Fickar sangat subjektif. Dia juga menyinggung pembentukan Pansus Pelindo, yang menurutnya lebih kecil dari Pansus KPK.

"Itu kan (Pansus KPK) perkara pribadi dikorek-korek," tanggap Fickar.

Anggota Pansus lainnya, Masinton Pasaribu, gantian membantah Fickar. Menurut Masinton, pernyataan Fickar salah besar.

"Ngorek-ngorek, ngarang-ngarang, jatuhkan orang, 10 dari 11 itu salah," tegas Masinton.


Ayo bermain di SBOBET
depo RP.1.000.000, dapatnya RP.1.500.000
depo RP.500.000, dapatnya RP.650.000
depo RP.100.000, dapatnya RP.125.000