Hore! Isi Ulang e-Money Batal Kena Biaya


Jakarta - Rencana penerapan biaya (fee) untuk isi ulang uang elektronik (e-Money) dibatalkan. Top-up e-Money tetap gratis.

Menurut Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), Suprajarto, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sepakat untuk tidak memungut biaya kepada nasabah yang mengisi ulang uang elektronik miliknya.

"Kita (Himbara) sepakat untuk tidak memungut biaya, dan kita akan lebih mengarahkan top-up melalui pemanfaatan teknologi," katanya kepada detikFinance, Selasa (19/9/2017).

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) sedang mengkaji aturan tentang biaya isi ulang e-money sebesar Rp 1.500-2.000 sekali ini.

Fee yang ditarik dari nasabah itu akan dikumpulkan oleh bank dan digunakan untuk mengembangkan aneka infrastruktur e-money, seperti menambah lokasi dan mesin isi ulang serta lainnya.