Polisi Tetapkan Aris Wahyudi Penyedia Nikah Siri Tersangka


Jakarta - Polisi menangkap Aris Wahyudi, pendiri Partai Ponsel yang juga merupakan penyedia jasa nikah siri online melalui situs www.nikahsirri.com. Dia ditangkap di rumahnya, Jati Asih, Bekasi, Minggu dini hari tadi.

Usai ditangkap, Aris Wahyudi digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Status tersangka pun diprediksi akan disandangnya.

"Iya dapat dipastikan tersangka, kan dia yang buat itu," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Pol Adi Derian saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (24/9/2017).

Menurut dia, ada dua pasal disangkakan kepada Aris Wahyudi. Yaitu UU ITE dan Pornografi. "Ancaman 6 tahun penjara," tegas Adi.

Saat diamankan di kediamannya di Bekasi pada Minggu dini hari, Aris tengah tertidur. Tak ada perlawanan saat penangkapan bersangkutan.

"(Aris Wahyudi) Diamankan sekitar pukul 2 dini hari, tidak melawan fine-fine aja saat ditangkap," ujar Adi.


Ayo bermain di SBOBET
depo RP.1.000.000, dapatnya RP.1.500.000
depo RP.500.000, dapatnya RP.650.000
depo RP.100.000, dapatnya RP.125.000