Imigrasi: Belum Ada Nama Setya Novanto di Pelintasan Luar Negeri


Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto atau akrab disapa Setnov tengah dicari keberadaannya. Dia menghilang, ketika penyidik KPK berusaha melakukan upaya jemput paksa terhadap tersangka kasus e-KTP itu.

Menurut Ditjen Imigrasi, hingga pagi ini, tidak ada data Setya Novanto bepergian ke luar negeri.

"Dalam data pelintasan orang asing maupun orang Indonesia yang keluar ke Indonesia, data itu te-record dalam data informasi manajemen imigrasi. Sampai hari ini belum tercatat pelintasan atas nama Bapak Setya Novanto," ucap Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno, kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Dia menegaskan, itu berdasarkan pintu resmi untuk masuk dan keluar Indonesia, bukan jalur tikus.

"Yang dijaga Imigrasi pintu resmi untuk pelintasan. Bukan pintu tak resmi atau jalan tikus," kata Agung.

Dia menuturkan, pihak Imigrasi sudah memasukkan nama Setya Novanto dalam daftar cekal. Karena itu, dia menjamin Ketua DPR itu masih berada di dalam negeri.

"Sejak 2 Oktober, sejak surat perintah pencegahan ke luar negeri diterbitkan KPK, sejak itu data dimasukan dalam sistem informasi manajemen keimigrasian," tegas Agung.

Surat Penangkapan Setya Novanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Ketua DPR Setya Novanto. Sejumlah penyidik langsung mendatangi kediaman tersangka kasus korupsi megaproyek e-KTP itu di Jalan Wijaya Nomor 19, Jakarta Selatan, Rabu 15 November malam.

"KPK menerbitkan surat perintah penangkapan bagi SN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kamis (16/11/2017) dini hari.

Para penyidik KPK tiba di rumah Novanto sekitar pukul 21.38 WIB. Namun, mereka tidak menemukan keberadaan Setya Novanto di kediamannya.

"Sampai tengah malam ini, tim masih di lapangan, pencarian masih dilakukan," kata Febri.

Jika Setya Novanto tak kunjung ditemukan, KPK akan mempertimbangkan untuk menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO).

"Kalau belum ditemukan, kami pertimbangkan lebih lanjut dan koordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat DPO," kata Febri.


Ayo bermain di MAXBET
depo RP.100.000, dapatnya RP.125.000
depo RP.500.000, dapatnya RP.650.000
depo RP.1000.000, dapatnya RP.1.500.000