Tak Penuhi Panggilan KPK, Novanto Hadir di Paripurna DPR


Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto tak menghadiri pemanggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP hari ini. Novanto justru menghadiri sidang paripurna pembukaan masa sidang di DPR.

Pantauan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2017), Novanto duduk di kursi pimpinan DPR saat paripurna pembukaan hari ini. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.

Novanto juga berkesempatan membacakan pidato pembukaan masa sidang. Ia sekaligus mengumumkan bahwa per hari ini, anggota DPR akan memulai aktivitasnya kembali di Senayan.

"Bismillahirrahmanirrahim, atas nama Pimpinan DPR, bahwa masa sidang DPR RI akan dimulai sejak hari ini Rabu 15 November 2017," ujar Novanto dalam pidatonya.

Sebelumnya, KPK sudah menerima surat dari Novanto untuk absen dari agenda pemeriksaan KPK. Novanto sedianya akan diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya dalam kasus e-KTP.

"Baru saja kami mendapat informasi, pagi ini diterima surat dari pengacara SN (Setya Novanto). Yang bersangkutan tidak dapat hadir," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah memberi konfirmasi kepada wartawan, Rabu (15/11).

Surat itu disebut Febri dibuat atas nama pengacara Novanto. Ada 7 halaman dari surat yang diterima KPK itu.


Ayo bermain di SBOBET
depo RP.1.000.000, dapatnya RP.1.500.000
depo RP.500.000, dapatnya RP.650.000
depo RP.100.000, dapatnya RP.125.000