JAKARTA, — Gerak cepat aparat kepolisian terhadap laporan yang dilakukan Setya Novanto melalui pengacaranya menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, sejumlah kasus mangkrak di kepolisian, tetapi laporan yang dibuat kuasa hukum Novanto begitu cepat diproses.
Setidaknya ada dua kasus yang dilaporkan tim pengacaranya. Pertama, dalam kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui meme Novanto saat sakit. Polisi menangkap pemilik akun @dazzlingdyann, Dyan Kemala Arrizzqi, dari 32 akun yang dilaporkan.
Kedua, pengacara Novanto yang lain melaporkan dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, beserta Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman dan sejumlah penyidik ke Bareskrim Polri. Polisi menyidik dugaan pembuatan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang terhadap proses hukum Novanto saat tersandung dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membantah Polri mengistimewakan Novanto.
"Kebetulan begini, kasus-kasus yang dilaporkan kasus yang mudah," ujar Setyo saat ditemui di Hotel Mercure Ancol, Kamis (9/11/2017).
Dalam segitiga pembuktian, kata Setyo, terdapat unsur bukti, saksi, dan korban yang harus saling berkaitan. Dalam kasus-kasus tersebut, unsur-unsur dalam segitiga pembuktian itu terbukti sehingga mudah diungkap.
Setyo membandingkannya dengan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
"Kalau kayak Novel itu sudah ada gambarnya, tetapi nyari orangnya mana susah juga," ucapnya.
Meski sketsa wajah telah disebar, hingga saat ini polisi tak menerima satu pun laporan masyarakat yang melihat wajah yang mirip sketsa terduga pelaku itu.
"Tolong jangan diinikan, wah, ini pejabat negara terus jadi cepat, enggak," katanya.
Ayo bermain di SBOBET
depo RP.1.000.000, dapatnya RP.1.500.000
depo RP.500.000, dapatnya RP.650.000
depo RP.100.000, dapatnya RP.125.000